1.Mewujudkan cita -cita proklamasi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkaa Pancasila dan UUD 1945.
2.Berperan serta aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya
3.Berperan serta mengembangkan sisitem dan pelaksanaan pendidikan nasional
4.mempertinggi kesadaran dan sikap guru meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
5.menjaga,memelihara serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatankesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar