1.Perguruanntinggio harus benar-benar merupakan lembaga ilmiah, sedangkan kampus benar-benar merupakan masyarakat ilmiah
2. Perguruan tinggi sebagai almamater (ibu asuh) merupakan kesatuan yang bualt dan mandiri dibawah Rektor/Ketua /Direktur sebagai pimpinan utama
3. Unsur-unsur sivitas akademika harus menunggal dengan almamater dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan insan denagn jalan melaksanakan Trein Darma Perguruan Tinggi
4. Unsur-unsur sivitas akademika dalam upaya menegakan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah dan kampus sebagi masyarakat ilmiah diwujudkan dengan melaksanakan Tri Karya yaitu : Institusionalisasi, berfungsionalisasi , dan transpiransi.
5. Tata Krama didalam perguruan tinggi dan kampus didasarkan atas kekeluargaan serta menjunjung tinggi keselarasan dan keseimbangan sesuai dengan pandangan hidup Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar