Assalamualaikum Every Body Welcome to my blog Tono Khisimoto Iruka Tansal and i hope usefull for me and you

Advertisement (468 x 60px )

Senin, 13 Desember 2010

kode polisi yang udah bukan kode lagi

saya bilang bukan kode lagi karena kebanyakan udah pada tau, hehehe, kayaknya polisi harus bikin kode baru nih

SANDI ANGKA
* A1 = berita dapat dipertanggungjawabkan <- s66
* 1-1 : Hubungi per telepon
* 1-4 : Ingin bicara diudara (langsung)
* 3-3 : Penerimaan sangat jelek/orang gila
* 3-3L : Kecelakaan korban luka
* 3-3M : Kecelakaan korban material
* 3-3K : Kecelakaan korban meninggal
* 3-3KA : Kecelakaan kereta api
* 3-4-K : Kecelakaan, korban meninggal, pelaku melarikandiri
* 4-4 : Penerimaan kurang jelas
* 5-5 : Penerimaan baik/sehat
* 8-4 : Tes pesawat/penerimaannya
* 8-6 : Dimengerti
* 8-7 : Disampaikan
* 8-8 : Ingin berjumpa langsung
* 10-2 : Posisi/keberadaan
* 10-4 : Diterima <-masterfrans
* 10-4 : roger that <-entalpy

* 10-8 : Menuju
* 1-1-2 : Emergency / darudat <- dasardasar
* 2-8-5 : Pemerkosaan
* 3-0-3 : Perjudian <- The Predator
* 3-0-1: lagi kimpoi <- killerinhouse

* 3-3-8 : Pembunuhan
* 3-6-3 : Pencurian
* 3-6-5 : Perampokan
* 8-1-0 : Pembunuhan
* 8-1-1 : Hidup
* 8-1-2 : Berita agar diulangi (kurang jelas)
* 8-1-3 : Selamat bertugas
* 8-1-4 : Laporan/pembicaraan terlalu cepat
* 8-1-5 : Cuaca
* 8-1-6 : Jam/waktu
* 8-1-9 : Situasi
* 8-1-10 : Komandan <- Munyuk Mumet

SANDI HURUF

* Taruna : Berita
* Gelombang : Jam/waktu
* Semut : Pelajar
* Lalat : Mahasiswa
* Pangkalan : Rumah/kediaman
* Cangkulan : Kantor/tempat kerja
* Gajah : Derek
* Cicak = KPK <- pemulungs
* Komando : Kantor polisi
* Tikar : Surat
* Buntut tikus : Antena pendek (HT)
* Belalai gajah : Antena atas
* Bandeng : Mayat <- JasminJava
* Laka : Kecelakaan
* Jaya 65 : Kebakaran
* Timor Kupang Pati : Tempat Kejadian Perkara
* Timor Lombok Pati : Telepon
* Timor Kupang Ambon : TerKendali Aman
* Halong Timur : Handy Talky (HT)
* Halong Pati : Hand Phone (HP)
* Kupang Rembang : KendaRaan
* Kupang Ambon : Kereta Api
* Wilis Kendal : Walikota
* Kendal Cepu : KeCamatan
* Kendal Lombok : KeLurahan
* Rembang Wilis : RW
* Rembang Timur : RT
* Rembang Rembang : Serse
* Rembang Solo : Rumah Sakit
* Rembang Pati : Rupiah
* Anak Kijang : Pencuri/Tersangka
* Ambon Demak : Angkatan Darat
* Ambon Lombok : Angkatan Laut
* Ambon Ungaran : Angkatan Udara
* Pati Medan : Polisi Militer
* Timor Medan : Tamu/Teman
* Lombok-Lombok : Lalu Lintas
* Timor Lombok : Lampu Lalu Lintas/Traffic Light
* Sepi : Senjata Api
* Sajam : Senjata Tajam
* Curat : Pencurian Dengan Pemberatan
* Curas : Pencurian Dengan Kekerasan
* Curanmor : Pencurian Kendaraan Bermotor
* Bandung Umar Solo : BUS
* Medan-Medan : Metro Mini
* Pati Demak Irian : Jam/Waktu
* Solo Medan Pati : Pelajar
* Solo Medan Ungaran : Mahasiswa
* Solo Timur Medan : Rumah/Kediaman
* Opak Kendal Jepara : Kantor/Tempat Kerja
* Opak Pati Solo : Derek
* Lombok Pati : Kantor Polisi
* Lombok Irian : Surat
* Lombok Demak : Antena Pendek (HT)
* Bandung-Bandung : Barang Bukti (BB)
* Bandung2 Padat : Makan
* Bandung2 Medan : Bahan Bakar Minyak
* Lampiran/Ambon : Istri
* Monik : Anak
* Solo Bandung : Stand By
* Solo Garut : SiaGa
* Medan Demak : Meninggal Dunia
* Pati Ambon Medan : Pengamanan
* Ambon Pati-Pati : Apel
* Palang Hitam : Mobil Jenazah
* Demak Pati Kendal : Dinas Pemadam Kebakaran
* wayang = intel+serse <-dwahyuagung
* Pamer Susu = Padat Merayap Susul Susulan <- trezegol17
* POS = Pati Opak Solo
* Butiran = anggota
* Merayap : lalu lintas macet <- PemudaPancasila
* Mencari : lancar terkendali
* pati halong halong = pasukan anti huru hara (PHH) <- octo_proxy
* bokul=beli sabu-sabu <- sandy_disa1406
* ekor panjang = wanita…. <- Henry1987
* ekor ganjil = orang yang di curigai….
* gerobak besi = mobil….
* kereta besi = motor….
* Lombok Pati = Laporan Polisi <- anjunganmandiri
* Lombok Irian = Laporan Informasi
* Panah = Reserse
* Roda Gila = Brimob

Sandi Pangkat Kesatuan

*Wayang/Kresna = Intel
* Bima : Wakil Presiden
* Timor Bandung I : Kapolri
* Metro I : Kapolda
* Timor I : Kapolres
* Jajaran 1 : Kapolsek
* Jajaran 2 : Wakapolsek
* Jajaran 3 : Serse
* Jajaran 4 : Sabhara
* Jajaran 5 : Bimas/Babinkamtibmas
* Jajaran 6 : Lantas/Lalu Lintas

Rabu, 08 Desember 2010

Laskar (Jihad) Pelangi


perspektif psikologi pendidikan, paling tidak ada empat tipe pendekatan pola asuh dan pola mengajar yang umum diketahui, yaitu lalai (negligent), otoritatif (authoritative), terlalu berhati-hati (indulgent), dan otoriter (authoritarian). Jika digabung dengan unsur kehangatan (warmth) dan kontrol (control) seorang guru, keempat kecenderungan tipe mengajar tersebut dapat diidentifikasi secara mudah pada setiap guru. Contohnya, jika seorang guru tidak memiliki kehangatan dan kontrol terhadap siswanya, dapat dipastikan guru tersebut adalah seorang yang lalai (negligent).

Akibatnya, seorang murid menjadi nakal, tidak patuh, cepat frustrasi, dan tak dapat mengendalikan diri. Sebaliknya, jika seorang guru memiliki kehangatan sekaligus kontrol yang kuat dan baik terhadap anak didiknya, guru tersebut bersifat otoritatif sehingga efek terhadap siswanya juga positif. Anak akan memiliki kecenderungan untuk selalu percaya diri, mampu mengendalikan diri, selalu gembira, mampu bekerja sama, dan bersahabat dengan setiap orang.

Jika seorang guru memiliki kehangatan, tetapi tidak dapat mengontrol siswanya dengan baik, guru tersebut dapat dikategorikan guru yang terlalu berhati-hati (indulgent). Akibatnya, siswa mudah memiliki kecenderungan agresif dan impulsif, tidak dewasa, kurang perhatian, dan tidak patuh. Tipe keempat adalah tipe guru otoriter. Ia memiliki kontrol yang kuat terhadap siswa-siswanya, tetapi tidak memiliki kehangatan dalam berinteraksi dengan muridnya. Akibatnya, anak-anak akan memiliki kecenderungan mudah marah, tidak stabil, cemas, gelisah, khawatir, tidak merasa aman sekaligus agresif.

Pertanyaannya kemudian, mungkinkah para laskar jihad yang melakukan tindak kekerasan di Monas tersebut, ketika bersekolah dulu, diajar guru yang paling tidak mempunyai karakter otoriter dan indulgent? Sangat mungkin itu terjadi. Masalahnya adalah sulit untuk membuktikan secara satu-persatu di mana para anggota laskar jihad itu dulu bersekolah. Bisa jadi mereka bersekolah di lingkungan yang kurang kondusif, miskin fasilitas dan sarana belajar, serta guru-guru yang tertekan secara emosional sehingga tak dapat mengerahkan kemampuan terbaik mereka karena tingkat pendidikan dan gaji yang kurang sehingga mereka tertekan seperti kebanyakan situasi umum sistem pendidikan kita.

Pertanyaan selanjutnya adalah adakah contoh tipe guru yang otoritatif dan penuh keikhlasan dalam mengajar mampu menciptakan anak didik yang berhasil secara emosional dan material? Menurut Edu, sangat banyak tipe guru seperti itu, salah satunya adalah sosok Harfan Efendy Noor dan Muslimah Hafsari atau Bu Mus yang digambarkan secara kasatmata oleh Andrea Hirata dalam bukuLaskar Pelangi. Bagi Andrea, kedua sosok gurunya itu selalu tampak berbahagia ketika mengajar, pandai bercerita, tegas, dan berwibawa. "Mereka adalah kesatria tanpa pamrih, pangeran keikhlasan, dan sumur jernih ilmu pengetahuan di ladang yang ditinggalkan. Sumbangan mereka laksana manfaat yang diberikan pohon filicium yang menaungi atap kelas... dan memberi napas kehidupan bagi ribuan organisme dan menjadi tonggak penting mata rantai ekosistem."

Terhadap peristiwa Monas, Edu hanya dapat mengelus dada, prihatin dengan kondisi kekerasan yang kian marak di Indonesia. Terlepas dari adanya pertentangan ideologis dan etnis yang pasti kelirunya, semua pihak termasuk pemerintah jelas harus memperbaiki kondisi pendidikan kita, agar masyarakat menjadi cerdas dan tak mudah termakan isu. "Whenever the people are well-informed, they can be trusted with their own government," sebuah imbauan bijak Thomas Jefferson yang patut dianut pemerintah kita.


sumber : http://kickandy.com

KODE POS KOTA PONTIANAK

KecamatanKelurahanKode Pos
Pontianak BaratTengah78111
Mariana78112
Sungai Jawi Luar78113
Sungai Beliung78113
Pal Lima78114
Sungai Jawi Dalam78115
Sungai Bangkong78116
Darat Sekip78117
Pontianak SelatanParit Tokaya78121
Benua Melayu Darat78122
Benua Melayu Laut78123
Bangka Belitung78124
Pontianak TimurParit Mayor78231
Saigon78232
Banjar Serasan78233
Tambelan Sampit78234
Dalam Bugis78235
Tanjung Hilir78236
Tanjung Hulu78237
Pontianak UtaraSiantan Hulu78241
Siantan Tengah78242
Siantan Hilir78243
Batu Layang78244
KODE POS KOTA PONTIANAK
Kecamatan Kelurahan Kode Pos


Pontianak Barat Tengah 78111
Mariana 78112
Sungai Jawi Luar 78113
Sungai Beliung 78113
Pal Lima 78114
Sungai Jawi Dalam 78115
Sungai Bangkong 78116
Darat Sekip 78117
Pontianak Selatan Parit Tokaya 78121
Benua Melayu Darat 78122
Benua Melayu Laut 78123
Bangka Belitung 78124
Pontianak Timur Parit Mayor 78231
Saigon 78232
Banjar Serasan 78233
Tambelan Sampit 78234
Dalam Bugis 78235
Tanjung Hilir 78236
Tanjung Hulu 78237
Pontianak Utara Siantan Hulu 78241
Siantan Tengah 78242
Siantan Hilir 78243
Batu Layang 78244

Senin, 06 Desember 2010

Ciri Guru Ideal Era Globalisasi













Judul : Pendidik Karakter di Zaman Keblinger (Mengembangkan Visi Guru sebagai Pelaku Perubahan dan Pendidik Karakter)
Penulis : Doni Koesoema A.
Penerbit : PT. Grasindo – Jakarta
Cetakan I : 2009
Tebal : 215 halaman

Guru adalah pelaku perubahan. Gagasan ini menjadikan guru harus peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan, pembaharuan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejalan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman. Di sinilah tugas guru semestinya harus senantiasa mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas pendidikannya hingga apa yang diberikan kepada peserta didiknya tidak lagi terkesan ketinggalan zaman. Bahkan tidak sesederhana itu saja, ciri guru ideal di era globalisasi seperti saat ini perlu tampil sebagai pendidik, pengajar, pelatih, inovator dan dinamisator secara sekaligus dan integral dalam mencerdaskan anak didiknya.

Salah satu indikator utama unggul tidaknya sebuah sekolah adalah ditentukan dari faktor mutu guru. Guru dituntut memiliki profesionalisme di bidangnya. Artinya guru tidak hanya harus memiliki pengertahuan yang luas tentang bidang yang ajarnya, namun seluruh komponen yang berkaitan dengan pendidikan harus ada pada diri para guru itu sendiri. Hal itu pula didasarkan atas asumsi bahwa persoalan peningkatan mutu pendidikan tentu bertolak pada karakter seorang pendidik. Oleh sebab itu, semakin banyak guru yang berkualitas di suatu sekolah, tentu akan semakin berkualitas pulalah sekolah tersebut.

Sosok guru merupakan hal paling utama bagi keberhasilan suatu sistem pendidikan. Di tengah kemajuan zaman dan tantangan yang semakin pesat, idealnya guru harus terus belajar, kreatif mengembangkan diri dan terus menyesuaikan pengetahuan dan cara mengajarnya dengan penemuan-penemuan kontemporer. Namun, realitas yang ada pada umumnya guru sulit untuk selalu semangat mengembangan kepribadiannya. Bahkan sekedar untuk mengikuti berbagai macam kursus, seminar, pelatihan dan kegiatan semacamnya.

Secara utuh buku “Pendidik Karakter di Zaman Keblinger (Mengembangkan Visi Guru sebagai Pelaku Perubahan dan Pendidik Karakter)” ini menjabarkan bagaimana semestinya menjadi bagian hakiki sebagai seorang guru garda terdepan dalam arus perubahan. Mengeksplorasi lebih mendalam bagaimana para guru dapat memahami hakikat perubahan itu sendiri. Pendidik yang mampu mengembangkan sebuah strategi untuk memulai, menerapkan dan melestarikan perubahan dalam dunia pendidikan dan masyarakat secara umum.

Cara mengajar yang sekedar duduk di depan kelas sesungguhnya menjadi tanda kurannya dinamisme sebagai seorang pendidik sejati. Bisa jadi ini hanya sebuah simbolis dan tidak mewakili sosok guru seutuhnya secara keseluruhan. Jika demikian adanya, seakan jauh rasanya seorang guru dapat menciptakan pembelajaran yang produktif dan profesional. Padalah guru juga memiliki tanggungjawab dalam memodifikasi proses integrasi dan optimalisasi sistem pendidikan di sekolah. Harapannya, dapat memberikan peran yang sangat signifikan bagi proses pembentukan kepribadian siswa yang kokoh yakni intelektual, moral dan spiritual.

Tidak banyak buku yang berorientasi pada bagaimana seorang pendidik seharusnya dapat menciptakan sistem pendidikan di sekolah yang efektif, praktis dan operasional seperti buku buah karya Doni Koesoema A. ini. Kerangka filosofis dalam berfikirnya dapat menggugah hati nurani yang sulit ditemukan pada buku-buku lain. Setidaknya hal ini bisa dibaca pada kerangka metodologis yang disajikan dengan lugas dan populer serta praktis yang ditawarannya guna dapat dikembangkan oleh para pendidik kontemporer.

Meskipun tampaknya guru sulit untuk dapat berubah dalam waktu singkat, namun guru terlanjur mengemban peran istimewa dalam masyarakat sebagai pelaku perubahan. Guru bukan sekedar pelaku perubahan yang menggerakkan roda transformasi sosial dalam masyarakat. Lebih dari itu, guru memiliki peranan utama sebagai pendidik karakter suatu masyarakat. Bukan sekedar mengubah hidup siswa, namun juga memperkokoh kepribadian siswa yang memiliki nilai-nilai sebagaimana yang diharapkan dalam masyarakat.

Setidaknya dalam buku ini, mengajak kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas mulianya secara efektif dan profesional dalam menjalankan fungsinya mendidik anak bangsa. Dengan kata lain, masa depan negeri ini tergantung kepada bagaimana guru dapat melahirkan individu-individu yang merdeka, matang, bertanggungjawab dan peka terhadap permasalah sosial di lingkungan sekitarnya di kemudian hari.

Sebagai figur sentral dalam dunia pendidikan, guru seyogyanya dapat menjadi proses interaksi tidak hanya dalam proses pembelajaran, namun juga seharusnya lebih utuh dan komprehensif. Oleh karenanya guru harus memiliki karakteristik kepribadian yang ideal sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis-pedagogis. Konon, pada zaman dulu posisi guru disejajarkan dengan kaum priyayi yang selalu duduk di deretan utama dalam berbagai hal. Mungkinkah posisi guru masa silam terlahir kembali dimasa kini dan mendatang?

Karena itu, melalui buku ini, untuk menjadikan bangsa ini agar lebih berkualitas adalah dengan mengoptimalkan karakter seorang pendidik terlebih dahulu. Kalau tidak sejak saat ini, kapan lagi para guru memulai untuk meningkatkan kepribadian, kompetensi profesional dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi? Ciri guru ideal yang profesional dan berkualitas adalah jawaban mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk merubah paradigma buramnya wajah pendidikan nasional kita seperti saat ini.

Guru diharapkan dapat membekali peserta didiknya sebagai penerus bangsa ini. Tentunnya dengan melahirkan individu-individu yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual saja, namun juga mampu menghargai kebenaran, keadilan, kesejahteraan, perdamainan dan sikap penuh tanggungjawab guna memasuki era masa depan yang sangat kompetitif dan tiada batas. Sebuah mimpi besar bangsa ini yang tentu tidak sekedar menjadi utopia belaka, namun kita semua harus mampu untuk mewujudkannya. Semoga!

*) Hartono
Mahasiswa Program Study S1 Penjaskes STKIP PGRI Pontianak,Kalimantan Barat



Sumber : http://ahmadmakki.wordpress.com/

Minggu, 28 November 2010

Matahari tidak kuasa bersinar lagi dibumi

Malam tadi aku merasa sangat sedih,banyak sekali kejadian yang kualami sehari hari..dan setiap waktu aku,
dari kegiatan ku.dipasar dijalan,dirumah,disaat mandi dipinggir kali,saat makan dirumah,saat ,makan dipasar,disaat aku mengantarkan makanan,disaat aku melihat,disaat aku mendengar,disaat pergi kerja,disaat pergi kekampus,dll
Kenapa aku kasi judul postingan aku Matahari tidak kuasa bersinar lagi dibumi ..
sebenarnya aku pun juga aku tidak tahu,habis hari ini aku pusing sekali,,habis setiap aku saksikan sangat bertentangan dengan hatiku,menurut ku perbuatan itu tidak wajar,dan salah.apakah itu menurut aku saja..kejadian yang terjadi dari pencurian,perzinahan,perkelahian dan pertengkaran,kemunafikan,kebahagian,tertawa,duka selalu saja berada didepan mataku..tepat sekali didepan mataku..dan aku saksiskan dengan seluruh anggota badan ku,aku melihat peristiwa-peristiwa tersebut,,


Ya Allah apa yang sedang kami lakukan saat ini ya Allah, apakah kau murka dengan kami ya Allah,tidak kah setiap peristiwa itu menurut kehendak mu. Ya Allah yang maha melihat dan mendengar,

Ya Allah aku tidak kuasa lagi mendengar jerit tangis dari seorang manusia,lebih baik aku mati saja ya Allah kenapa aku begini ya Allah,itu karna aku mencintai kamu ya Allah tidak melebihi apapun...banyak sekali musibah yang terjadi pada bangsa ini,banyak sekali kesalahan dan dosa bangsa ini hingga kau murka pada kami ya Allah,

Ya Allah aku tidak tahan ya Allah,ya Allah jangan kau jadikan aku seorang yang Munafik,dan ingkar pada Janji Pada mu Ya Allah seperti dialunkan setiap Shalat Fardhu mu Ya Allah
Ya Allah aku hanya seorang Manusia biasa..Ya Allah Jauhkan lah aku dari sifat ria,iri hati yang tak jelas,dengki bukan karnamu,sombong, Ya Allah,

Ya Allah aku tak mampu lagi,banyak diantara kami yang enggan melaksanakan ajaran mu,
Ya Allah aku tak mampu lagi banyak diantara kami yang enggan membaca alquran dan kami bahkan senang pada bacaan lain...

inilah jeritan hati ku yang tak menentu itu.

aku bukan siapa2 disini,aku hanya seorang yang ingin memperbaiki diri aja..aku tak mampu berbuat apa2 tuk diriku,jika aku berbuat sesuatu. aku bukan seorang nabi,dan bukan malaikat,
aku adalah sama seperti kamu,punya hati ,mata,telinga dan organ lainnya.

aku mungkin dilahirkan Allah dengan kehendaknya sendiri dan maksud tujaun tersendiri,aku dilahirkan dari keluarga yang miskin tetapi kaya hati amiiiin dan aku tidak seperti kamu yang dilahirkan dari keluarga yang beruang,aku selalu bercita-cita yang besar dan selalu mencoba dan terus mencoba menjalani hidup ini......sampai akhir hidup ku..............fight never ending.................


Kamis, 25 November 2010

Expendebels Slideshow

Expendebels Slideshow: "TripAdvisor™ TripWow ★ Expendebels Slideshow ★ to Pontianak by Tono Khsimotoiruka Tansal. Stunning free travel slideshows on TripAdvisor"

Rabu, 24 November 2010

Paling GoKil NGerJain Staff / OP Pemasang KEYLOGGER

Bila komputer terpasang keylogger, setiap ketikan akan direkam termasuk password. Saat mengetikkan password, huruf pertama anda masukkan “c” kemudian karakter acak sembarang maka semua karakter ketikan akan terekam dengan baik oleh keylogger. Si maling akan mendapatkan karakter panjang tak bermakna yang cukup membingungkan untuk menentukan apa password korbannya.

Lihat string yang didapatkan si maling:
clkid2@asldiuna.shfij;;kmqw89d7wene78d3e2enh,.asyudast‘9weuryqwrbs
d8u8′-pejs,cjhsa
trus nich teknik paling tolol yg cma org bego mau ngelakuin..:
Keylogger di warnet umumnya dipasang oleh staff warnet sendiri untuk mendapatkan hal-hal yang rahasia dari pengguna warnet. Bisakah anda diam saja menghadapi staff gila seperti ini? Anda mungkin tidak bisa menghapus keylogger, tapi tentunya anda bisa menghapus senyum di wajahnya yang menantikan keystroke dari anda. Setelah anda membaca tulisan ini, dijamin, staff pemasang keylogger akan bertekuk lutut dihadapan anda.

Tehnik #1. Pancingan Maut
Masuklah kewarnet dengan gaya orang kaya, pakek jas, sepatu kulit, atau minimal anting berkilau walau berlian palsu. Datanglah ke meja staff, dan katakan kepadanya :
“Mas/Mbak, koneksi sini kenceng ga sih? Soalnya saya mau internet banking neh! Buru-buru! Penting, ada barang yang harus dibeli secepatnya! PC Athlon64 Dual Core Surround Sound System saya dirumah rusak soalnya!”
Kemudian, perhatikanlah mukanya. Jika dia TERSENYUM LICIK, berarti komputer warnet tersebut dipasang keylogger.

Tehnik #2.
Kebalikan dari tehnik #1, berlagaklah miskin dengan baju bolong-bolong, ditambah muka yang ga ngerti komputer alias muka coba-coba. Tidak usah katakan apa apa, tapi perhatikan muka staff. Jika dia KECEWA, berarti komputer warnet tersebut dipasang keylogger.

Tehnik #3. Size Does Matter
Lihat kapasitas hardisk komputer di warnet. Bisa lewat dos, atau properties, kemudian catat free spacenya. Setelah itu, sembarangan ngetik saja di notepad atau wordpad, atau pindah-pindah drive dengan adress bar. Jangan sampai ada cache atau apapun yang masuk. Lakukan sebanyak-banyaknya, sampai 10-15 menitan, kemudian lihat lagi kapasitas hardisk. Jika free space berkurang, itu tandanya ada log yang ditulis ke harddisk dari ketikan dan apa yang anda lakukan. Ini berarti komputer warnet tersebut dipasang keylogger.

Tehnik #4. Malu-malu Untung
Setelah anda main cukup lama, katakanlah dengan suara keras : “Yes! Ada yang nyumbangin E-Gold ke account gue! Baru aja gue buka tau-tau dapet!” dan perhatikan apa yang dilakukan oleh staff. Jika tiba-tiba dia sibuk sambil TERSENYUM LICIK, tandanya dia sedang asik memeriksa log keystroke, berarti komputer warnet tersebut dipasang keylogger. Walaupun anda malu, saya rasa keuntungannya sebanding.

Tehnik #5. Panti Pijat Spesial
Raba-raba bagian belakang CPU terutama daerah cokan Keyboard seperti pemijat ahli. Pijit-pijitlah bagian tersebut dan rasakan, jika ujungnya lebih panjang dari keyboard biasa, berarti itu adalah Hardware Keylogger. Hal tersebut berarti komputer warnet tersebut dipasang keylogger. Untuk mencegahnya, SELALU BAWA KEYBOARD SENDIRI DARI RUMAH.

Tehnik #6. The Art Of Killing Keylogger (master)
Bawa preman banyak-banyak, dan pukuli staff sehingga dia geger otak dan hilang ingatan. Hal ini akan membuat anda bisa sesukanya mengakses walaupun komputer tersebut dipasangi keylogger karena sudah tentu si staff licik telah lupa password atau lokasi log dari keylogger karena geger otak.

Tehnik #7. Holy Touch your Heart
Jika anda main, bawalah selalu Ustadz, Pendeta, Resi, Biksu, atau siapa saja yang dalem agamanya, dan saat anda main, mintalah beliau untuk menunggu disamping staff dan jangan lupa untuk memberikan ceramah mengenai Dosa sehingga si staff akan insyaf dan bertaubat nasuha untuk tidak lagi menggunakan keylogger.

Tehnik #8. Pemberdayaan Wanita
Jika staffnya laki-laki, anda bisa membawa wanita cantik, dan suruhlah dia mengatakan : “Tipe Cowokku itu ga perlu ganteng loch. Yang penting, dia ga suka pakek keylogger~” dan usahakan agar ucapan tersebut didengar oleh staff.

Tehnik #9. Gue Orang Hebat!
Jika anda kaya, buatlah warnet sendiri dan jadilah staffnya serta tidak usah pekerjakan staff yang lain. Jika anda menggunakan keylogger, pukullah diri anda kemudian pecat diri anda dari warnet tersebut. Dijamin anda akan bisa bermain di warnet (anda) tanpa gangguan keylogger.
Anda bisa mempraktekkan cara di atas untuk setiap komputer yang dicurigai berkeylogger atau ingin lebih aman mengakses internet di komputer umum. Cara ini bisa dipakai bukan hanya untuk browser tapi juga e-mail client atau aplikasi

Sabtu, 13 November 2010

Kemana 20.000 MilIk Qu

tadi pagi Pukul 11.00 pagi...
mrah ...marah ..n marah .....uang q hilanq...
apakah kMu pernah merasa kehilangan dalam hidup KmU...yh pasti qw Rasa KmU Juga Pernah Merasa kehilangan..entah emas,uang,buku,pen,atau CweK Kmu..haaha
dBlOg iNi gw emng sengaja masukin ..bLog yang serba Pake marah n kesal..habis dari kemaren blognya kebanyakan senenG...
..tadi pagi waktu aq Buka tas..kelihatanya baik2 aja..setelah dilihat didlamanya ada dompetq...dan barang2 lain..
tetapi ketika aq buka dompet q...20.000 q Hilang....
sejak pukul 11.00 lewat..muka aq kesal teruss dan marah..habis uang tuh adalh...uang yang akan kubayarkan untuk membeli buku tenis....siapa yg tak kesalkan...terpaksa deh..dan dengan terpaksa aq ambil aq..uang tabungan aq lAgi deh...
wiiiw walaupun hanya 20.000..kate temen sih..belum sberapa dibanding dia biasa kehilangan Ratusan ribu...tetapi bagi q seh itu tetap yang paling berharga...karna hal itu jarang terjadi pada q...
jadi puyeng deh..ha imp[ossible kelalain aq juga seh...
ha jadi nGuanTuk lah...

http://borneojach.blogspot.com

Senin, 08 November 2010

Risau Jax Budak Tugh

senin,tanggal 8 November 2010,adlah hari yang sangat membosankan..ape-ape jax..yang diomongkannya tax masuk akal bah,habis kemaren tuh udah aku SMS beh,dan suruh sebarkan keteman2 laen,taq taunya,taq dapat info SMS dari aku,memang lah orang tuh,tulalit,pass nyampe dikampuz,he ngomongnya nak nyalahkan aq Gw Pula,cobe lah yang butuh tuh siape,law merasa butuh,kau tuH bukan anak2 agi yang nunggu disuap,tetapi maha siswa,yang nama maha tuh pasti lebih besar,lebih gede,lebih faham dibandingkan siswa,jadi kuliah tuh,taq ade gunenye disuapkan jax terus..itu udahlah yeh..yang aneh jam kedua MK Tennis,aku dah bilang kita main tennis dilapangan di belakang SMP N 3 Ptk tak taunnya di malah,sesat yang lain ndak pula,die jax sorang,,ape tax aneh,,udah dibilang law ndak tau perginya sama2 aq jax...mane balek hari hujan agii tuh..baju basah...gEram....
http://borneojach.blogspot.com

Minggu, 07 November 2010

HUBUNGAN PENDIDIKAN NASIONAL, STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL DAN STANDAR ISI

A. Pendidikan Nasional

Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan Pendidikan Nasional

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.

Visi Pendidikan Nasional

Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Misi Pendidikan Nasional

Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:

1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;

2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;

3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;

4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan

5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

B. Standar Nasional Pendidikan

Pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional agar pendidikan nasional dapat memenuhi fungsi dan tujuannya. Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar yang menjadi standar nasional pendidikan. Delapan standar nasional pendidikan tersebut antara lain:

  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan
  • Standar Penilaian Pendidikan

Standar nasional pendidikan berfungs sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Standar nasional pendidikan disempurnakan secara teraah, terencana dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Peraturan menteri pendidikan nasional yang mengatur standar nasional pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Standar isi

· Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

· Permendiknas Nomor 24 Tahu 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2003 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

· Permendiknas Nomor 14 tahun 2007 tentang Standar Isi Program Paket A, Program paket B dan Program paket C.

  1. Standar Kompetensi Lulusan

· Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

· Permendiknas Nomor 24 Tahu 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2003 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

  1. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

· Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.

· Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

· Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

· Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.

· Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.

· Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah.

· Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

· Permendiknas Nomor 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan.

· Permendiknas nomor 41 Tahun 2009 tentang Standar Pembimbing Pada Kursus dan Pelatihan.

· Permendiknas Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C.

· Permendiknas Nomor 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus.

· Permendiknas Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Program Paket A, Program Paket B, dan program Paket C.

· Permendiknas Nomor 45 Tahun 2209 tentang Standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan.

  1. Standar Pengelolaan

· Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

  1. Standar Penilaian

· Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

  1. Standar Sarana Prasarana

· Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.

· Permendiknas Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMLB, dan SMALB.

· Permendiknas Nomor 40 tahun 2008 tentang Standar Srana dan Prasarana untuk SMK/MAK.

  1. Standar Proses

· Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

· Permendiknas nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Khusus.

· Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

  1. Standar Biaya

· Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/ Madrasah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

  1. Standar Pendidikan Anak Usia Dini

· Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

C. Standar Isi

Standar isi yang terdapat pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen diknas) Nomor 22 tahun 2006 merupakan salah satu bagian dari standar nasional pendidikan. Pada standar isi terdapat empat bab yang terdiri dari bab 1 pendahuluan, bab 2 kerangka dasar dan struktur kurikulum, bab 3 beban belajar, dan bab 4 kalender pendidikan.

Bab 1 dari standar isi berisi pendahuluan, yakni mengenai pokok-pokok dari standar isi yang kemudian akan dijabarkan pada bab-bab berikutnya. Pada bab ini di antaranya diuraikan mengenai fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun tujuan dari pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Bab ini juga menjelaskan mengenai pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Pada bab ini juga disebutkan mengenai delapan standar nasional pendidikan yang merupakan Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Selain itu, bab ini berisi cakupan mengenai standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yakni meliputi:

1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,

2. beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,

3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan

4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Pokok-pokok standar isi ini selanjutnya dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada bab-bab berikutnya (bab 2-4) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.

Selanjutnya untuk bab dua dibahas mengenai kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikukulum tersebut terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Kurikulum disusun oleh sekolah dan komite sekolah dan memenuhi prinsip-prinsip

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

2. Beragam dan terpadu

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan, dan pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan stakeholders untuk menjamin relevansinya.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

6. Belajar sepanjang hayat

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Selain itu,dalam bab ini tercantum mengenai prinsip yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kurikulum, yaitu:

a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.

b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).

e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsipalam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

Dalam bab dua ini juga dibahas mengenai struktur kurikulum mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA kelas X, XI dan XII baik program IPA, IPS, Bahasa maupun Keagamaan (yang khusus berada di MA). Selain itu, telah disusun pula kurikulum untuk sekolah luar biasa mulai dari SD, SMP dan SMA dengan penyesuaian pada program khusus sesuai untuk siswa tunarungu, tunadaksa, tunanetra, tunawicara dan tunalaras.

Kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh selama 6 tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI, yakni terdiri dari 8 mata pelajaran, muatan lokal yang merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada serta pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Pada mata pelajaran IPA atau IPS di kurikulum SD/MI merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu. Pendekatan yang digunakan ada dua macam, yaitu pendekatan tematik yang digunakan pada kelas I sampai dengan kelas III, dan pendekatan mata pelajaran yang digunakan pada kelas IV sampai dengan kelas VI. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah selama 35 menit dan satu minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah selama 34 – 38 minggu.

Kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh selama 3 tahun mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX. Kurikulum SMP/MTs meliputi 10 mata pelajaran, muatan lokal yang merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada serta pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Pada mata pelajaran IPA atau IPS di kurikulum SMP/MTs merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah selama 40 menit dan satu minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah selama 34 – 38 minggu.

Kurikulum SMA/MA dibagi menjadi dua macam, yaitu kurikulum kelas X dan kelas XI & kelas XII program IPA, IPS, Bahasa, dan Keagamaan. Kurikulum SMA/MA kelas X, meliputi 16 mata pelajaran, muatan lokal yang merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada serta pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah selama 45 menit dan satu minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah selama 34 – 38 minggu.

Kurikulum SMA/MA kelas XI dan kelas XII, meliputi 13 mata pelajaran, muatan lokal yang merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada serta pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah selama 45 menit dan satu minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah selama 34 – 38 minggu.

Kurikulum SMK/MAK dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan kejuruan yaitu untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri. Mata pelajaran wajib terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, dan Keterampilan/Kejuruan. Mata pelajaran Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya. Muatan lokal dan pengembangan diri sama dengan kurikulum SMA/MA. Namun di SMK/MAK, pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.

Pendidikan di SMK/MAK dapat ditempuh selama tiga tahun atau dapat diperpanjang menjadi empat tahun, mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII atau mulai dari kelas X sampai dengan kelas XIII dan disusun berdasarkan standar kompetensi. Alokasi pelaksanaan satu jam pembelajaran adalah 45 menit, dan pelaksanaannya dilakukan dengan pendidikan sistem ganda. Minggu efektif dalam satu tahun adalah 38 minggu.

Kurikulum pendidikan khusus dikembangkan untuk peserta didik berkelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau social. Peserta didik berkelainan dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, (1) peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, dan (2) peserta didik berkelainan disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata. Kurikulum Pendidikan Khusus terdiri atas delapan sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan pengembangan diri. Peserta didik pendidikan khusus dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah umum dan jika tidak dapat melanjutkan ke SMPLB dan SMALB.

Struktur kurikulum pendidikan khusus dibagi menjadi dua bagian yaitu:

1. Kurikulum untuk peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, menggunakan sebutan Kurikulum SDLB A, B, D, E; SMPLB A , B, D, E; dan SMALB A, B, D, E (A = tunanetra, B = tunarungu, D = tunadaksa ringan, E = tunalaras).

2. Kurikulum untuk peserta didik berkelainan yang disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, menggunakan sebutan Kurikulum SDLB C, C1, D1, G; SMPLB C, C1, D1, G, dan SMALB C, C1, D1, G. (C = tunagrahita ringan, C1 = tunagrahita sedang, D1 = tunadaksa sedang, G = tunaganda).

Kurikulum pendidikan SLB A, B, D, E relatif sama dengan kurikulum SD umum. Kurikulum SMPLB dan SMALB dirancang untuk peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah umum. Perbedaan kurikulum antara pendidikan khusus SLB A, B, D, E dengan SLB C1, D1, G adalah pada SLB A, B, D, E terdiri dari aspek keterampilan vokasional dan aspek akademik, sedangkan SLB C1, D1 G dirancang sangat sederhana sesuai dengan batas-batas kemampuan peserta didik dan sifatnya lebih individual.

Pendidikan khusus juga memiliki program khusus sesuai dengan ketunaannya, Orientasi dan Mobilitas untuk peserta didik Tunanetra, Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama untuk peserta didik Tunarungu, Bina Diri untuk peserta didik Tunagrahita Ringan dan Sedang, Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa Ringan, Bina Pribadi dan Sosial untuk peserta didik Tunalaras, dan Bina Diri dan Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa Sedang, dan Tunaganda. Alokasi per jam pembelajaran untuk SDLB, SMPLB dan SMALB A, B, D, E maupun C,C1,D1,G masing-masing 30’, 35’ dan 40’. Selisih 5 menit dar sekolah reguler disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkelainan.

Bab tiga membahas mengenai beban belajar untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Program pendidikan terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester. Pemilihan sistem ini disesuaikan dengan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.

Satuan pendidikan SD/MI/SDLB menggunakan sistem paket, sedangkan satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori standar menggunakan sistem paket atau dapat menggunakan sistem kredit semester. Satuan pendidikan SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori mandiri menggunakan sistem kredit semester.

Beban belajar yang dibahas pada bab ini adalah beban belajar sistem paket pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang menyelenggarakan program pendidikan bagi peserta didik yang wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar ini sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Satuan jam pelajaran merupakan beban belajar untuk tiap mata pelajaran pada sistem paket. Beban belajar ini diwujudkan dalam bentuk satuan waktu melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.Untuk kegiatan tatap muka setiap jam pembelajaran pada tiap jenjang berbeda. Adapun penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bertujuan untuk mendalami materi pembelajaran yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi.

Selain itu, pada bab ini juga dibahas mengenai beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan. Hal ini memiliki kesesuaian dengan apa yang terdapat pada bab 2 yakni alokasi waktu satu jam pelajaran untuk siswa tingkat SD/MI adalah selama 35 menit, siswa SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit, dan siswa SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit. Akan tetapi untuk waktu jam pembelajaran tatap muka tiap minggu kurang sesuai.

Bab ini juga menyebutkan mengenai penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Selain mengenai sistem paket, juga diuraikan mengenai sistem kredit semester, yakni sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur. Panduan tentang sistem kredit semester diuraikan secara khusus dalam dokumen tersendiri.

Bab empat (bab terakhir dari standar isi) membahas mengenai kalender pendidikan. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Seperti yang tercantum dalam bab 1 dari standar isi, kalender pendidikan berfungsi untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kalender pendidikan dibuat berdasarkan beban belajar siswa atau kegiatan tatap muka pada masing-masing jenjang pendidikan seperti yang sedikit dibahas pada bab 2 dan bab 3.

Alokasi waktu pada kalender pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Permulaan tahun pelajaran
  2. Minggu efektif belajar
  3. Waktu pembelajaran efektif
  4. Waktu libur

Adapun Penetapan Kalender Pendidikan adalah sebagai berikut.

1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

4 Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

D. Hubungan Pendidikan Nasional, Standar Nasional Pendidikan, dan Standar Isi

Pendidikan nasional bertujuan untuk bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pemerintah mengadakan sistem pendidikan nasional dengan menetapkan beberapa standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Standar isi adalah standar isi merupakan salah satu bagian dari standar nasional pendidikan. Standar isi ini diterapkan pada masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan tingkatan atau jenjang pendidikan untuk menyusun kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah diatur berdasarkan permen diknas nomor 23 tahun 2006.